blog_img1

INGIN MENIKAH DENGAN REKAN KANTOR? PAHAMI HAL BERIKUT INI SEBELUM MENIKAH

  •   27 Februari 2023

Secara rata-rata jam bekerja di Indonesia adalah 8 jam sehari atau 40 jam dalam 1 minggu. Artinya kurang lebih ¼ kehidupan kita dihabiskan di dalam kantor. Sehingga tidak sedikiit yang memiliki hubungan romansa di dalam kantor. Namun, seringkali kita mendapati pandangan pro dan kontra atas hubungan romansa satu kantor yang berlanjut hingga tahap pernikahan. Hal ini kerap kali dihubungkan dengan performa dan sikap profesionalitas antara suami dan istri.

Apakah Indonesia memiliki peraturan yang mengatur tentang hal ini? Lantas, menikah dengan rekan kantor apakah diperbolehkan secara hukum?

 

Dasar Hukum.

Larangan menikah dengan rekan kantor sebenarnya sudah diatur di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun undang-undang tersebut yang mengatur larangan menikah telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No. 13/PUU-XV/2017.

Aturan yang membahas mengenai larangan menikah dengan rekan kerja telah diperbaharui melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja). Pada pasal 153 Perppu Cipta Kerja telah mengatur beberapa hal yang tidak dapat digunakan sebagai dasar pemutusan hubungan kerja. Melakukan PHK karyawan karena pernikahan dengan rekan kerja satu kantor adalah salah satu alasan yang tidak dapat dijadikan dasar pemutusan hubungan kerja. Hal ini tercantum pada pasal 153 huruf F.

 

Boleh Menikah dengan Rekan Kerja(?)

Dasar hukum pelarangan pernikahan dengan rekan satu kantor yang telah dicabut melalui mekanisme MK ini karena terdapat gugatan dari 8 pekerja yang merasa dirugikan secara materil dan imateril oleh perusahaan terkait.

Gugatan yang dilakukan oleh 8 orang ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 28D Ayat 2 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakukan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”. Sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dilakukan oleh kedelapan pekerja ini.

Selain itu dilansir dari detik news, MK juga memiliki beberapa pertimbangan yaitu, pertalian darah atau perkawinan adalah takdir yang tidak dapat dielakkan, pernikahan tidak mempengaruhi hak orang lain yang berpotensi terganggu dan juga larangan pernikahan dengan rekan satu kantor tidak sejalan denga Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Economic, Social and Cultural Rights.

 


 

Dasar hukum yang sudah ditentukan oleh pemerintah dapat membantu Anda dalam bekerja. Namun Anda tetap perlu untuk memperhatikan profesionalisme dalam bekerja apabila Anda menikah dengan rekan kerja satu kantor.

Beberapa hal yang dapat Anda perhatikan untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja adalah sebagai berikut:

1. Berikan Kepercayaan kepada Pasangan Anda

Anda perlu untuk memberikan kepercayaan kepada pasangan Anda untuk tetap dapat bergaul dengan kolega yang lainnya. Sehingga pasangan Anda masih dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan baik tanpa menutup diri dengan hanya berdua saja.

2. Tidak Membawa Permasalahan Keluarga

Hal kedua yang perlu Anda perhatikan adalah tidak membawa permasalahan keluarga kedalam pekerjaan agar keputusan-keputusan yang dipilih berdasarkan kepentingan bersama dan untuk kemajuan perusahaan tempat Anda bekerja.

3. Tidak Bermesraan di Kantor

Hal ketiga yang perlu Anda perhatikan adalah tunjukkan hasil kerja yang maksimal untuk terus dapat berprestasi di lingkungan pekerjaan dan hindari kontak fisik serta memanggil panggilan khas (sayang/mah/yah/bunda dan sebagainya) dengan pasangan di wilayah perkantoran untuk menghindari ketidaknyamanan rekan kerja Anda yang lainnya.

Melalui pertimbangan-pertimbangan diatas, lantas apakah #RekanMKU masih tetap ingin menikah dengan rekan kerja satu kantor? Pastikan untuk selalu mempertimbangkan dan mengedepankan kepentingan perusahaan yaa!

Artikel Lainya
Cek CV-mu Sebelum dikirim!
  • 19 Oktober 2023

#RekanMKU pernah mengalami situasi dimana kamu sudah mengirim CV namun belum mendapatkan panggilan kerja ? Hal ini mungk

Selengkapnya
Keluar Dari Zona Nyaman
  • 18 November 2022

Berada di zona nyaman tentunya menyenangkan bagi tiap individu. Namun jika terus menerus, #TemanMKU bisa saja merasakan

Selengkapnya
Pentingnya Spiritual Quotient (SQ) dan Hubungannya dengan Akhlak
  • 15 September 2021

Pernahkah kita merenungkan apa tujuan kita diciptakan di dunia? Siapa diri kita sebenarnya? Apa makna hidup kita? Atau p

Selengkapnya