blog_img1

KEUNTUNGAN OUTSOURCING UNTUK ANDA

  •   16 November 2023

Outsourcing merupakan suatu praktik bisnis dimana Perusahaan mempercayakan sebagian tugas dan fungsi operasionalnya kepada pihak ketiga. Pihak ketiga yang dimaksud ialah instansi penyedia jasa outsourcing.

Dengan melakukan kerjasama dengan penyedia jasa outsourcing, terdapat beberapa keuntungan yang dirasakan bagi Perusahaan :

  1. Bisnis Utama Terdukung. Perusahaan dapat fokus terhadap kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan inovasi, sehingga dapat meningkatkan efisensi serta kualitas dalam area bisnis yang menjadi fokus utama, karena tugas non-inti dialihkan kepada penyedia jasa.
  2. Hemat Biaya Operasional. Perusahaan dapat mengurangi biaya operasional rekrutmen dan pengelolaan pegawai. Menggunakan outsourcing merupakan pilihan tepat untuk mengurangi pengeluaran Perusahaan.
  3. Efisiensi Dan Fleksibilitas Meningkat. Menggunakan pegawai outsourcing dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat, karena adanya bantuan dari pegawai outsourcing. Tambahan karyawan dengan keahlian khusus dapat memberikan efisiensi dan fleksebilitas bagi Perusahaan.
  4. Kualitas Pegawai Terstandarisasi. Dengan menggunakan sistem outsourcing pada Perusahaan, dapat membuka akses untuk mendapatkan calon pegawai yang memiliki keahlian khusus tanpa mengikuti tahapan proses rekrutmen dan pelatihan. Karena pegawai yang diberikan sudah terstandarisasi dengan baik.
  5. Mengurangi Biaya Pelatihan Karyawan. Pegawai outsourcing telah memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan Perusahaan, maka dengan menggunakan jasa outsourcing Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk training. Disamping itu pihak outsourcing juga akan memberikan traning kepada pegawainya, untuk menjaga profesionalisme dalam bekerja.
  6. Kerahasiaan Data Perusahaan Terjamin. Dengan menerapkan aturan atau kesepakatan antara kedua pihak, sehingga kerahasiaan data maupun proyek yang akan dikelola akan bersifat rahasia

 

Tidak hanya bagi perusahaan, pegawai outsourcing juga mendapatkan beberapa keuntungan dari sistem ini. Apa aja keuntungan tersebut?

  • Mendapatkan Pekerjaan Dengan Mudah. Sistem outsourcing dapat mempermudah calon pegawai atau freshgraduate. Dengan sistem ini, pelamar akan disalurkan ke beberapa perusahaan, sehingga tidak menyita waktu yang lama bagi calon pegawai atau freshgraduate untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Pegawai Mendapatkan Pelatihan. Penyedia jasa outsourcing akan memberikan pelatihan kepada calon pegawai sebelum ditempatkan di perusahaan, sehingga pengalaman semakin bertambah dan memiliki kesiapan yang cukup dalam bekerja.
  • Mempermudah Pegawai Yang Memiliki Keahlian Khusus. Pegawai yang memiliki keahlian khusus akan mendapatkan perhatian lebih, dengan keahlian tersebut peluang untuk mendapatkan pekerjaan menjadi besar, sehingga dapat di rekomendasikan lebih cepat kepada perusahaan.
  • Mempunyai Pengalaman Dan Relasi. Menjadi pegawai outsourcing dapat memiliki pengalaman serta relasi yang baik. Pegawai akan mendapatkan keuntungkan untuk menjadi pegawai kontrak serta pegawai tetap di Perusahaan.
  • Memperoleh Ilmu Saat Bekerja. Memperdalam keterampilan tertentu dalam setiap pekerjaan, akan mendapatkan kemampuan yang lebih baik. Hal ini membuat ilmu dalam bekerja semakin terasah. Jika status pegawai dalam masa kontrak akan menjadi tantangan tersendiri untuk lebih maksimal dalam bekerja.
  • Pengembangan Diri Bagi Pegawai. Menjadi pegawai outsourcing akan mendapatkan ruang pengembagan diri yang lebih baik serta fleksibel tanpa harus terikat pada status kerja tetap di perusahaan. Pegawai dapat bekerja sesuai dengan keinginannya sesuai dengan potensi yang dimiliki.

 

Outsourcing merupakan strategi bisnis yang memiliki keuntungan. Meskipun memberikan fleksibilitas dan efisiensi, perlu diingat bahwa penerapan outsourcing harus dilakukan dengan bijak dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perusahaan dan pegawai. Dengan regulasi yang tepat, praktik outsourcing atau alih daya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

PT Mitra Kerja Utama merupakan penyedia tenaga kerja yang memiliki layanan recruitment, adminstrasi dan outsourcing. Tentunya perusahaan kami mengikuti aturan sesuai dengan regulasi dan undang - undang yang berlaku.

Perusahaan Anda memiliki kebutuhan terkait penyedia tenaga kerja atau outsourcing ? Silahkan Hubungi Sales kami (Reza) via  email di sales.mku@mitrakerja.com atau atau hubungi kami ke +62 811-9240-696.
Dan untuk Anda yang ingin melamar kerja, dapat mengirimkan resume melalui email cv.sdm@mitrakerja.com. 

 

Artikel Lainya
8 Cara Mengatasi Burn out akibat lelah bekerja
  • 18 November 2020

8 Cara Mengatasi  Burn out akibat lelah bekerja   Bekerja merupakan aktivitas yang dijalankan setiap orang.

Selengkapnya
Mengatasi Mental Block di Dunia Pekerjaan: Strategi untuk Sukses
  • 31 Juli 2023

Dalam dunia kerja yang kompetitif dan penuh tekanan, seringkali kita mengalami mental block yang dapat menghambat produk

Selengkapnya
Kamu Termasuk Digital Native atau Digital Immigrant?
  • 16 Maret 2023

  Ide istilah "digital native" muncul dari sebuah artikel yang menjelaskan pendapat Marc Prensky (2001

Selengkapnya