blog_img1

AKTIVITAS NORMAL BARU DI TEMPAT KERJA

  •   27 Mei 2020

Panduan Aktivitas & Pencegahan COVID-19 di tempat Kerja

Setelah 2 bulan lebih mengikuti protokol bekerja dari rumah (WFH) dan PSBB, maka di bulan Juni mendatang, pemerintah sudah memperbolehkan beberapa usaha untuk memulai kembali bisnis dan mendorong pergerakan ekonomi nasional. Walaupun kembali bekerja di kantor, pimpinan dan HRD dihimbau untuk tetap menyesuaikan dengan prosedur pencegahan COVID-19. Bagi pegawai, kami menghimbau untuk melakukan beberapa prosedur protokol New Normal sebagai berikut :

1. Sebelum dan saat perjalanan

• Pastikan Anda dalam keadaan sehat bugar sebelum bekerja. Bila batuk/tidak sehat sebaiknya #dirumahaja.

• Menggunakan masker (kain) dari rumah.

• Usahakan menggunakan kendaraan pribadi. Bila menggunakan transportasi umum, jaga jarak 1 meter & tidak sering menyentuh fasilitas umum.

• Selama perjalanan, upayakan tidak menyentuh wajah/mengucek mata dengan tangan.

• Bila berkendara menggunakan ojek online, gunakanlah helm milik pribadi.

• Pastikan pembayaran menggunakan transaksi non tunai.

2. Saat tiba dan aktivitas di tempat kerja

• Segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir saat tiba di lobby kantor.

• Gunakan siku untuk memencet tombol lift/membuka pintu.

• Bersihkan area/meja kerja ataupun perangkat kerja dengan disinfektan secara berkala.

• Gunakan Hand sanitizer bila diperlukan.

• Bila batuk/ bersin/meludah, gunakan tissue.

• Bungkus tisu bekas pakai ke dalam kantung plastik sebelum dibuang ke tempat sampah tertutup

 

(Data dari beragam sumber)

 

 

Artikel Lainya
GRIT Sebagai Kunci Kesukesan
  • 10 Februari 2022

Apakah Anda pernah bertanya kepada diri Anda mengenai sukses menurut versi Anda sendiri dan bagaimana cara Anda untuk me

Selengkapnya
Cek CV-mu Sebelum dikirim!
  • 19 Oktober 2023

#RekanMKU pernah mengalami situasi dimana kamu sudah mengirim CV namun belum mendapatkan panggilan kerja ? Hal ini mungk

Selengkapnya
INGIN MENIKAH DENGAN REKAN KANTOR? PAHAMI HAL BERIKUT INI SEBELUM MENIKAH
  • 27 Februari 2023

Secara rata-rata jam bekerja di Indonesia adalah 8 jam sehari atau 40 jam dalam 1 minggu. Artinya kurang lebih ¼

Selengkapnya